- Back to Home »
- TEORI ORGANISASI UMUM. UKM ( Usaha Kecil Menengah )
Posted by : raka m farhan
Minggu, 10 Januari 2016
UNIVERSITAS GUNADARMA2016
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT. Dan dengan rahmat dan karuanianya, MAKALAH TEORI ORGANISASI UMUM (USAHA KECIL MENENGAH) ini dapat kami buat sebagai tugas kami. Sebagai bahan pembelajaran kami dengan harapan dapat diterima dan di pahami secara bersama.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah TEORI ORGANISASI UMUM. Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Akhirnya kami dengan kerendahan hati meminta maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan ataupun penguraian makalah kami. Dengan harapan dapat di terima oleh Bapak/Ibu dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam proses pembelajaran kami.
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT. Dan dengan rahmat dan karuanianya, MAKALAH TEORI ORGANISASI UMUM (USAHA KECIL MENENGAH) ini dapat kami buat sebagai tugas kami. Sebagai bahan pembelajaran kami dengan harapan dapat diterima dan di pahami secara bersama.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah TEORI ORGANISASI UMUM. Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Akhirnya kami dengan kerendahan hati meminta maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan ataupun penguraian makalah kami. Dengan harapan dapat di terima oleh Bapak/Ibu dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam proses pembelajaran kami.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bisnis merupakan aktivitas yang selalu ada di sekitar kita tanpa kita sadari. Setiap orang tentunya ingin mempunyai usaha bisnis yang mempunyai pendapatan yang menggiurkan. Jika dilihat-lihat dengan seksama, masyarakat kita lebih cenderung berprilaku konsumtif ketimbang produktif. Mereka lebih suka membeli barang yang sudah jadi ketimbang mengolahnya terlebih dahulu.
Sedangkan Negara Indonesia sendiri di kenal mempunyai banyak sekali sumberdaya alam maupun non-alam yang dapat kita jadikan peluang usaha. Dengan melimpahnya sumberdaya yang kita miliki, kita di tuntut harus lebih kreatif untuk memanfaatkan sumberdaya tersebut.
Maka dari itu disini kami ingin membahas tentang Usaha Kecil Menengah (UKM) atau bias juga di sebut sebagai industry rumah tangga. Kami berusaha untuk menyusun makalah ini semenarik mungkin agar para masyarakat khususnya mahasiswa dapat mengambil point penting dari makalah ini. Sehingga, mahasiswa dapat mengenal dan mengerti bahkan mampu menjadi pebisnis yang sukses.
Bisnis merupakan aktivitas yang selalu ada di sekitar kita tanpa kita sadari. Setiap orang tentunya ingin mempunyai usaha bisnis yang mempunyai pendapatan yang menggiurkan. Jika dilihat-lihat dengan seksama, masyarakat kita lebih cenderung berprilaku konsumtif ketimbang produktif. Mereka lebih suka membeli barang yang sudah jadi ketimbang mengolahnya terlebih dahulu.
Sedangkan Negara Indonesia sendiri di kenal mempunyai banyak sekali sumberdaya alam maupun non-alam yang dapat kita jadikan peluang usaha. Dengan melimpahnya sumberdaya yang kita miliki, kita di tuntut harus lebih kreatif untuk memanfaatkan sumberdaya tersebut.
Maka dari itu disini kami ingin membahas tentang Usaha Kecil Menengah (UKM) atau bias juga di sebut sebagai industry rumah tangga. Kami berusaha untuk menyusun makalah ini semenarik mungkin agar para masyarakat khususnya mahasiswa dapat mengambil point penting dari makalah ini. Sehingga, mahasiswa dapat mengenal dan mengerti bahkan mampu menjadi pebisnis yang sukses.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini adalah
1. Apa yang di maksud dengan UKM ?
2. Apa saja jenis-jenis UKM ?
3. Apa saja kelebihan dan kekurangan UKM ?
Rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini adalah
1. Apa yang di maksud dengan UKM ?
2. Apa saja jenis-jenis UKM ?
3. Apa saja kelebihan dan kekurangan UKM ?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dalam makalah ini adalah
1. Untuk mengetahui pengertian UKM.
2. Untuk mengetahui jenis jenis UKM.
3. Untuk mengetahui Kekurangan dan kelebihan UKM.
Tujuan penulisan dalam makalah ini adalah
1. Untuk mengetahui pengertian UKM.
2. Untuk mengetahui jenis jenis UKM.
3. Untuk mengetahui Kekurangan dan kelebihan UKM.
BAB IIPENDEFINISIAN
1.1 Definisi UKM
Usaha Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) Milik Warga Negara Indonesia
3. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
4. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Usaha Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) Milik Warga Negara Indonesia
3. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
4. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
2.2 Jenis – jenis UKM
a. Usaha Manufakur (Manufacturing Business)
Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
b. Usaha Dagang (Merchandising Business)
Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
c. Usaha Jasa (Service Business)
Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.
a. Usaha Manufakur (Manufacturing Business)
Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
b. Usaha Dagang (Merchandising Business)
Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
c. Usaha Jasa (Service Business)
Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.
2.3 Kelebihan dan Kekurangan UKM
A. Kelebihan Usaha Kecil Menengah :
1. Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
2. Hubungan kemanusian yang akrab di dalam perusahaan kecil.
3. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan yang berskala besar yang pada umumnya birokratis.
4. Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
B. Kelemahan Usaha Kecil Menengah :
1. Kesulitan dalam pemasaran yaitu tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
2. Keterbatasan Finansial antara lain modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
3. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
4. Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia.
5. Keterbatasan teknologi di Indonesia masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual.
A. Kelebihan Usaha Kecil Menengah :
1. Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
2. Hubungan kemanusian yang akrab di dalam perusahaan kecil.
3. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan yang berskala besar yang pada umumnya birokratis.
4. Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
B. Kelemahan Usaha Kecil Menengah :
1. Kesulitan dalam pemasaran yaitu tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
2. Keterbatasan Finansial antara lain modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
3. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
4. Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia.
5. Keterbatasan teknologi di Indonesia masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual.
BAB IIIPEMBAHASAN
3.1 Biografi
3.2 Sejarah
Pada awalnya Aria mempunyai usaha warung internet ( warnet ), lalu dia ditawarkan untuk menjual baju dengan sistem reseller. Dengan tekad mencoba, akhirnya banyak pesanan baju karena dia memasarkannya ke sebuah komunitas yang tertarik dengan model – model baju yang dia jual.
Lambat laun, pesanan semakin banyak dan bertambah juga brand – brand yang tahu tentang kesuksesan Aria dalam menjualkan baju dan aksesoris yang bernuansa komunitas – komunitas metal. Karena itu brand – brand tersebut berkerja sama dengan Aria dengan sistem yang sama. Produk diproduksi di Bandung, kemudian dikirim ke Aria untuk dijual.
Pada tahun 2011, Aria mengubah nama produknya menjadi Xtreme dan mengubah warnetnya menjadi toko Xtreme. Alasan Aria memberi nama produknya Xtreme karena produk yang dia jualkan berbeda dengan pesaing distro lainnya, seperti kata Xtreme yang pada umumnya orang – orang mengartikan kata Xtreme dengan berbeda, seram, dan menakutkan.
Selain menjual produknya ditoko, Aria juga menjualkan produknya dengan cara Online di beberapa sosial media serta memiliki reseller yang ada di beberapa tempat. Kini peminat produk Xtreme tidak hanya ada di Indonesia, bahkan sampai ke beberapa Negara seperti Singapura, Thailand, Jepang, Korea dan kini mulai masuk ke Amerika.
Pada awalnya Aria mempunyai usaha warung internet ( warnet ), lalu dia ditawarkan untuk menjual baju dengan sistem reseller. Dengan tekad mencoba, akhirnya banyak pesanan baju karena dia memasarkannya ke sebuah komunitas yang tertarik dengan model – model baju yang dia jual.
Lambat laun, pesanan semakin banyak dan bertambah juga brand – brand yang tahu tentang kesuksesan Aria dalam menjualkan baju dan aksesoris yang bernuansa komunitas – komunitas metal. Karena itu brand – brand tersebut berkerja sama dengan Aria dengan sistem yang sama. Produk diproduksi di Bandung, kemudian dikirim ke Aria untuk dijual.
Pada tahun 2011, Aria mengubah nama produknya menjadi Xtreme dan mengubah warnetnya menjadi toko Xtreme. Alasan Aria memberi nama produknya Xtreme karena produk yang dia jualkan berbeda dengan pesaing distro lainnya, seperti kata Xtreme yang pada umumnya orang – orang mengartikan kata Xtreme dengan berbeda, seram, dan menakutkan.
Selain menjual produknya ditoko, Aria juga menjualkan produknya dengan cara Online di beberapa sosial media serta memiliki reseller yang ada di beberapa tempat. Kini peminat produk Xtreme tidak hanya ada di Indonesia, bahkan sampai ke beberapa Negara seperti Singapura, Thailand, Jepang, Korea dan kini mulai masuk ke Amerika.
3.3 Hasil Kunjungan
Gambar toko Distro yang diberi nama Xtreme Merch milik Aria. Toko ini berdiri sejak 2011. Dalam menjalankan uasahanya tersebut, Aria menjual berbagai macam produk seperti baju, jaket, celana, tas, sepatu dan lain – lain. Toko mendistribusikan produknya secara online.
Produk yang dihasilkan :
- Baju
- Sepatu
- Tas
- Celana
- Jaket
- Topi
- Aksesoris
- CD Album
Harga Jual
Gambar toko Distro yang diberi nama Xtreme Merch milik Aria. Toko ini berdiri sejak 2011. Dalam menjalankan uasahanya tersebut, Aria menjual berbagai macam produk seperti baju, jaket, celana, tas, sepatu dan lain – lain. Toko mendistribusikan produknya secara online.
Produk yang dihasilkan :
- Baju
- Sepatu
- Tas
- Celana
- Jaket
- Topi
- Aksesoris
- CD Album
Harga Jual
Jenis Barang
|
Kisaran Harga ( Rupiah)
|
Baju
|
100,000-150,000
|
Sepatu
|
400,000-600,000
|
Tas
|
100,000-300,000
|
Topi
|
50,000-100,000
|
Celana
|
250,000-350,000
|
Jaket
|
225,000-250,000
|
Aksesoris
|
50,000-100,000
|
CD Album
|
450,000
|
Berikut adalah hasil produk yang dijual di Xtreme Merch :
Berikut adalah foto di saat Xtreme Merch membuka booth disebuah acara yang berada di bandung :
BAB IVPENUTUP
Kesimpulan:
Berdasarkan observasi yang kami lakukan di UKM Extreme Merch di Kalisari. UKM ini merupakan distro yang dimiliki oleh Aria yang menjual berbagai produk seperti baju, tas, celana, sepatu, jaket, aksesoris dan CD Album. Harga barang berkisar Rp. 50.000,00 – Rp. 600.000,00.
Saran:
Jangan pernah takut untuk mencoba untuk membuka usaha asal menggunakan cara yang benar, halal, dan tak merugikan orang lain. Seperti Aria contohnya, bermula dari tanpa modal dengan menjadi reseller yang menjual merch atas produk orang lain lalu berkembang menjadi seller merch yang mengatas namakan produk sendiri.
Kesimpulan:
Berdasarkan observasi yang kami lakukan di UKM Extreme Merch di Kalisari. UKM ini merupakan distro yang dimiliki oleh Aria yang menjual berbagai produk seperti baju, tas, celana, sepatu, jaket, aksesoris dan CD Album. Harga barang berkisar Rp. 50.000,00 – Rp. 600.000,00.
Saran:
Jangan pernah takut untuk mencoba untuk membuka usaha asal menggunakan cara yang benar, halal, dan tak merugikan orang lain. Seperti Aria contohnya, bermula dari tanpa modal dengan menjadi reseller yang menjual merch atas produk orang lain lalu berkembang menjadi seller merch yang mengatas namakan produk sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
https://web.facebook.com/XtremeMerchStore/?fref=ts
https://web.facebook.com/XtremeMerchStore/?fref=ts
Diberdayakan oleh Blogger.